Rabu, 21 Desember 2011

CONTOH SURAT KONTRAK KERJA


SURAT KONTRAK KERJA

Yang bertanda tangan dibawah ini :
1.   Nama                          : Resha Triana Novia
Alamat                        : Jalan Ir. Juanda Nomor 35 Cianjur
Jabatan                      : HRD Manager PT. Terimajadi

Dan Dalam hal ini bertindak selaku dan atas nama

PT. Terimajadi
Yang beralamat di Jalan Cokro Aminoto Nomor 11 Cianjur
Jenis Usaha IT.
yang selanjutkan di sebut sebagai Pihak Pertama

2.   Nama                         : Maulana
Jenis Kelamin           : Laki-laki
Tempat & Tgl lahir     : Cianjur, 2 April 1986
Umur                         : 25
Agama                        : Islam
Pendidikan terakhir   : S1 (Sarjana Komunikasi)
Alamat                       : Jalan Ahmad Yani Nomor 105 Cianjur
No.KTP                       : 32109871981111
Telepon, HP, e-mail    : 087871121346, maulana@yahoo.com
Status Perkawinan     : Belum Kawin

Dalam hal ini bertindak atas nama diri sendiri, dan selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua (karyawan).

Kedua belah pihak sepakat untuk membuat perjanjian kerja dengan ketentuan dan syarat-syarat sebagai berikut:

Pasal 1

Pihak Pertama dengan ini menyatakan menerima Pihak Kedua sebagai karyawan/pekerja perusahaan PT. Terimajadi, yang Beralamat di Jalan Cokro Aminoto Nomor 11 Cianjur, dan menjabat sebagai Kabag Humas, dan Pihak kedua dengan ini menyatakan bersedia menjadi karyawan Pihak Pertama Sebagai Kabag Humas.

Pasal 2

Masa Percobaan ditetapkan selama 3 bulan dihitung sejak tanggal masuk diterima bekerja (perjanjian kerja waktu tertentu tidak boleh disyaratkan dalam masa percobaan), yakni sejak tanggal 10 Desember 2011. Dengan Upah yang diberikan secara (bulanan, harian, mingguan), besarnya upah pokok Rp 2.500.00,- dengan waktu kerja sehari selama 8 jam, atau 48 jam seminggu.

Pasal 3

Tunjangan-tunjangan di luar upah adalah:
Tunjangan makan : Rp. 50.000,- untuk 1 hari kerja
Tunjangan transport : Rp. 50.000,- untuk 1 hari kerja
Lembur Libur : Rp, 250.000,- untuk 1 hari kerja
Lembur Tambah waktu kerja : Rp. 150.000,- untuk 1 hari kerja
Bonus : Kebijakan kantor

Pasal 4

Apabila Perusahaan atau Pekerja mengakhiri perjanjian kerja untuk waktu tertentu sebelum waktunya berakhir, maka pihak yang mengakhiri perjanjian kerja tersebut wajib membayar ganti rugi kepada pihak lainnya sebesar sisa upah pekerja sampai waktu atau pekerjaan seharusnya selesai, kecuali apabila putusnya hubungan kerja karena alasan memaksa/kesalahan berat pekerja.

Pasal 5

Pihak Pertama dan Kedua bersedia mentaati isi peraturan perusahaan, dan pihak kedua akan patuh pada tata tertib perusahaan.

Pasal 6

Hal-hal yang belum diatur dalam perjanjian kerja ini, berlaku ketentuan isi KKB dan/atau peraturan perusahaan (jika perusahaan belum memiliki KKB atau peraturan perusahaan, perjanjian kerja ini dibuat lebih rinci lagi dengan mengacu pada pedoman pembuatan peraturan perusahaan)

Pasal 7

Segala perselisihan yang timbul akibat perjanjian kerja ini akan diselesaikan secara musyawarah dan mufakat, dan apabila tidak dapat diselesaikan para pihak akan menyelesaikannya melalui Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Cianjur.

Demikian Surat Perjanjian Kerja ini dibuat, setelah para pihak membaca dan memahami isinya kemudian dengan sukarela tanpa paksaan atau tekanan dari siapapun bersama-sama menandatanganinya diatas kertas bermaterai yang berlaku.


 
Cianjur, 9 Desember 2011


      Pihak Pertama                                               Pihak Kedua
Manajer PT. Terimajadi                                       Kabag Humas



   Resha Triana Novia                                              Maulana

1 komentar:

  1. PT.tempat saya kerja tidak sama sekali membuat surat perjanjian kerja.tapi buruh dikerjakan selagi hidup KALAU tidak mampu lagi kerja diberhentikan Tampa Wang jasa ada yang di berhentikan pulang ke rumah tidak membawakan wang jasa sepeserpun sedih badan sudah tua rentah mencari kerja tidak ada PT. yang mau terima kerja karena sudah tuwa tolong di bantu bagaimana cara mencari uang PHK trimakasi. Atas nama IBRAHIM IBRAHIM

    BalasHapus