Senin, 15 November 2010

PERANAN DEMOKRASI TERHADAP STABILITAS KETAHANAN NASIONAL


BAB I
PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang
Sejak merdeka negara Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa. Tetapi bangsa Indonesia mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintahan dari gerakan separatis.
Ditinjau dari geopolitik dan geostrategi dengan posisi geografis, sumber daya alam dan jumlah serta kemampuan penduduk telah menempatkan Indonesia menjadi ajang persaingan kepentingan dan perebutan pengaruh antar negara besar. Hal ini secara langsung maupun tidak langsung memberikan dampak negatif terhadap segenap aspek kehidupan sehingga dapat mempengaruhi dan membahayakan kelangsungan hidup dan eksitensi NKRI. Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.
Uraian di atas melatarbelakangi penulis untuk membuat makalah yang berjudul "Peranan Demokrasi terhadap Stabilitas Ketahanan Nasional".

1.2  Perumusan Masalah
Suatu masalah agar pembahasannya tidak melebar dan menyimpang, hendaknya dirumuskan terlebih dahulu. Dan makalah ini memiliki rumusan-rumusan masalah sebagai berikut.
  1. Seperti apa demokrasi di Indonesia ?
  2. Bagaimana pelaksanaan dan solusi untuk demokrasi di Indonesia ?
  3. Apa peranan demokrasi terhadap stabilitas ketahanan nasional ?

1.3  Tujuan
Sejalan dengan rumusan masalah di atas, maka tujuan penyusunan masalah ini sebagai berikut.
  1. Untuk mengetahui demokrasi di Indonesia.
  2. Untuk mengetahui pelaksanaan dan solusi untuk demokrasi di Indonesia.
  3. Untuk mengetahui peranan demokrasi terhadap stabilitas ketahanan nasional.

1.4  Sistematika Penulisan
HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB 1 PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
1.2  Perumusan Masalah
1.3  Tujuan
1.4  Sistematika Penulisan
BAB II LANDASAN TEORITIS
2.1 Pengertian Demokrasi
2.2 Pengertian Ketahanan Nasional
BAB III PERANAN DEMOKRASI TERHADAP STABILITAS KETAHANAN NASIONAL
3.1 Demokrasi di Indonesia
3.2 Mengukur Pelaksanaan dan Beberapa Solusi Demokrasi di Indonesia
3.3 Peranan Demokrasi terhadap Stabilitas Ketahanan Nasional
BAB IV PENUTUP
4.1 Kesimpulan
4.2 Saran
DAFTAR PUSTAKA

BAB II
LANDASAN TEORITIS


2.1 Pengertian Demokrasi
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yg sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.
Ketiga jenis lembaga-lembaga negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan judikatif dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat (DPR, untuk Indonesia) yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan legislatif dibuat oleh masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai aspirasi masyarakat yang diwakilinya (konstituen) dan yang memilihnya melalui proses pemilihan umum legislatif, selain sesuai hukum dan peraturan.
Selain pemilihan umum legislatif, banyak keputusan atau hasil-hasil penting, misalnya pemilihan presiden suatu negara, diperoleh melalui pemilihan umum. Pemilihan umum tidak wajib atau tidak mesti diikuti oleh seluruh warganegara, namun oleh sebagian warga yang berhak dan secara sukarela mengikuti pemilihan umum. Sebagai tambahan, tidak semua warga negara berhak untuk memilih (mempunyai hak pilih).
Kedaulatan rakyat yang dimaksud di sini bukan dalam arti hanya kedaulatan memilih presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung, tetapi dalam arti yang lebih luas. Suatu pemilihan presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung tidak menjamin negara tersebut sebagai negara demokrasi sebab kedaulatan rakyat memilih sendiri secara langsung presiden hanyalah sedikit dari sekian banyak kedaulatan rakyat. Walapun perannya dalam sistem demokrasi tidak besar, suatu pemilihan umum sering dijuluki pesta demokrasi. Ini adalah akibat cara berpikir lama dari sebagian masyarakat yang masih terlalu tinggi meletakkan tokoh idola, bukan sistem pemerintahan yang bagus, sebagai tokoh impian ratu adil. Padahal sebaik apa pun seorang pemimpin negara, masa hidupnya akan jauh lebih pendek daripada masa hidup suatu sistem yang sudah teruji mampu membangun negara. Banyak negara demokrasi hanya memberikan hak pilih kepada warga yang telah melewati umur tertentu, misalnya umur 18 tahun, dan yang tak memliki catatan kriminal (misal, narapidana atau bekas narapidana).
Isitilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem “demokrasi” di banyak negara.
Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.
Demokrasi menempati posisi vital dalam kaitannya pembagian kekuasaan dalam suatu negara (umumnya berdasarkan konsep dan prinsip trias politica) dengan kekuasaan negara yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Prinsip semacam trias politica ini menjadi sangat penting untuk diperhitungkan ketika fakta-fakta sejarah mencatat kekuasaan pemerintah (eksekutif) yang begitu besar ternyata tidak mampu untuk membentuk masyarakat yang adil dan beradab, bahkan kekuasaan absolut pemerintah seringkali menimbulkan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia.
Demikian pula kekuasaan berlebihan di lembaga negara yang lain, misalnya kekuasaan berlebihan dari lembaga legislatif menentukan sendiri anggaran untuk gaji dan tunjangan anggota-anggotanya tanpa mempedulikan aspirasi rakyat, tidak akan membawa kebaikan untuk rakyat. Intinya, setiap lembaga negara bukan saja harus akuntabel (accountable), tetapi harus ada mekanisme formal yang mewujudkan akuntabilitas dari setiap lembaga negara dan mekanisme ini mampu secara operasional (bukan hanya secara teori) membatasi kekuasaan lembaga negara tersebut.

2.3 Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia
Kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang berintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan ancaman hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam. Untuk menjamin identitas, integritas kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang serasi dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh berlandaskan Pancasila, UUD 45 dan Wasantara.
Kesejahteraan sama dengan kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata rohani dan jasmani.
Keamanan sama dengan kemampuan bangsa Indonesia melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.                   


BAB III
PERANAN DEMOKRASI TERHADAP STABILITAS KETAHANAN NASIONAL


3.1 Demokrasi di Indonesia
Bisa dikatakan bahwa Indonesia sangat berpotensi menjadi kiblat demokrasi di kawasan Asia, berkat keberhasilan mengembangkan dan melaksanakan sistem demokrasi. Menurut Ketua Asosiasi Konsultan Politik Asia Pasifik (APAPC), Pri Sulisto, keberhasilan Indonesia dalam bidang demokrasi bisa menjadi contoh bagi negara-negara di kawasan Asia yang hingga saat ini beberapa di antaranya masih diperintah dengan ‘tangan besi’. Indonesia juga bisa menjadi contoh, bahwa pembangunan sistem demokrasi dapat berjalan seiring dengan upaya pembangunan ekonomi.
Ia menilai, keberhasilan Indonesia dalam bidang demokrasi yang tidak banyak disadari itu, membuat pihak luar termasuk Asosiasi Internasional Konsultan Politik (IAPC), membuka mata bangsa Indonesia, bahwa keberhasilan tersebut merupakan sebuah prestasi yang luar biasa. Prestasi tersebut juga menjadikan Indonesia sangat berpotensi mengantar datangnya suatu era baru di Asia yang demokratis dan makmur.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono yang akrab disapa SBY menerima anugerah medali demokrasi. SBY pun memaparkan panjang lebar perjalanan demokrasi Indonesia. Menurutnya, demokrasi Indonesia merupakan jawaban terhadap skeptisme perjalanan demokrasi di negeri ini. Beliau pun mencontohkan beberapa nada skeptis yang ditujukan kepada Indonesia. Pertama, demokrasi akan membawa situasi kacau dan perpecahan. Demokrasi di Indonesia hanyalah perubahan rezim, demokrasi akan memicu ekstrimisme dan radikalisme politik di Indonesia.
Beliau pun menambahkan bahwa demokrasi di Indonesia menunjukkan Islam dan moderitas dapat berjalan bersama. Dan terlepas dari goncangan hebat akibat pergantian 4 kali presiden selama periode 1998-2002, demokrasi Indonesia telah menciptakan stabilitas politik dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Selain itu, Indonesia juga telah berhasil menjadi sebuah negara demokrasi terbesar di dunia dan melaksanakan pemilu yang kompleks dengan sangat sukses.
Meski pada awalnya banyak yang meragukan pelaksanaan demokrasi di Indonesia, kenyataannya demokrasi di Indonesia saat ini telah berusia 10 tahun dan akan terus berkembang. Sebagian orang pernah berpendapat bahwa demokrasi tidak akan berlangsung lama di Indonesia, karena masyarakatnya belum siap. Mereka juga pernah mengatakan bahwa negara Indonesia terlalu besar dan memiliki persoalan yang kompleks. Keraguan tersebut bahkan menyerupai kekhawatiran yang dapat membuat Indonesia chaos yang dapat mengakibatkan perpecahan.
Sementara itu, mantan wakil perdana menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, yang turut hadir menyebutkan bahwa demokrasi telah berjalan baik di Indonesia dan hal itu telah menjadikan Indonesia sebagai negara dengan populasi 4 besar dunia yang berhasil melaksanakan demokrasi. Hal ini juga membuat Indonesia sebagai negara berpenduduk Islam terbesar di dunia yang telah berhasil menerapkan demokrasi. Dia juga berharap agar perkembangan ekonomi juga makin meyakinkan sehingga demokrasi bisa disandingkan dengan kesuksesan pembangunan. Hal tersebut tentunya bisa terjadi bila demokrasi dapat mencegah korupsi dan penumpukan kekayaan hanya pada elit tertentu.
Demokrasi, menurut Anwar Ibrahim, adalah pemberian kebebasan kepada warga negara, sedangkan kegagalan atau keberhasilan ekonomi menyangkut sistem yang diterapkan.

3.2 Perkembangan Demokrasi di Indonesia
Akhir milenium kedua ditandai dengan perubahan besar di Indonesia. Rejim Orde Baru yang telah berkuasa selama 32 tahun yang dipimpin oleh Soeharto akhirnya tumbang.Demokrasi Pancasila versi Orde Baru mulai digantikan dengan demokrasi dalam arti sesungguhnya. Hanya saja tidak mudah mewujudkan hal ini, karena setelah Soeharto tumbang tidak ada kekuatan yang mampu mengarahkan perubahan secara damai, bertahap dan progresif.
Yang ada justru muncul berbagai konflik serta terjadi perubahan genetika sosial masyarakat Indonesia. Hal ini tak lepas dari pengaruh krisis moneter yang menjalar kepada krisis keuangan sehingga pengaruh depresiasi rupiah berpengaruh signifikan terhadap kehidupan ekonomi rakyat Indonesia. Inflasi yang dipicu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sangat berpengaruh kepada kualitas kehidupan masyarakat.
Rakyat Indonesia sebagian besar masuk ke dalam sebuah era demokrasi sesungguhnya dimana pada saat yang sama tingkat kehidupan ekonomi mereka justru tidak lebih baik dibandingkan ketika masa Orde Baru. Indonesia setidaknya telah melalui empat masa demokrasi dengan berbagai versi. Pertama adalah demokrasi liberal dimasa kemerdekaan. Kedua adalah demokrasi terpimpin, ketika Presiden Soekarno membubarkan konstituante dan mendeklarasikan demokrasi terpimpin. Ketiga adalah demokrasi Pancasila yang dimulai sejak pemerintahan Presiden Soeharto. Keempat adalah demokrasi yang saat ini masih dalam masa transisi. Kelebihan dan kekurangan pada masing-masing masa demokrasi tersebut pada dasarnya bisa memberikan pelajaran berharga bagi kita.
Demokrasi liberal ternyata pada saat itubelum bisa memberikan perubahan yang berarti bagi Indonesia. Namun demikian, berbagai kabinet yang jatuh-bangun pada masa itu telah memperlihatkan berbagai ragam pribadi beserta pemikiran mereka yang cemerlang dalam memimpin namun mudah dijatuhkan oleh parlemen dengan mosi tidak percaya. Sementara demokrasi terpimpin yang dideklarasikan oleh Soekarno (setelah melihat terlalu lamanya konstituante mengeluarkan undang-undang dasar baru) telah memperkuat posisi Soekarno secara absolut.
Di satu sisi, hal ini berdampak pada kewibawaan Indonesia di forum Internasional yang diperlihatkan oleh berbagai manuver yang dilakukan Soekarno serta munculnya Indonesia sebagai salah satu kekuatan militer yang patut diperhitungkan di Asia. Namun pada sisi lain segi ekonomi rakyat kurang terperhatikan akibat berbagai kebijakan politik pada masa itu. Lain pula dengan masa demokrasi Pancasila pada kepemimpinan Soeharto. Stabilitas keamanan sangat dijaga sehingga terjadi pemasungan kebebasan berbicara. Namun tingkat kehidupan ekonomi rakyat relatif baik. Hal ini juga tidak terlepas dari sistem nilaitukar dan alokasi subsidi BBM sehingga harga-harga barang dan jasa berada pada titikketerjangkauan masyarakat secara umum. Namun demikian penyakit korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) semakin parah menjangkiti pemerintahan.
Lembaga pemerintahan yang ada di legislatif, eksekutif dan yudikatif terkena virus KKN ini. Selain itu, pemasungan kebebasan berbicara ternyata menjadi bola salju yang semakin membesar yang siap meledak. Bom waktu ini telah terakumulasi sekian lama dan ledakannya terjadipada bulan Mei 1998. Selepas kejatuhan Soeharto, selain terjadinya kenaikan harga barang dan jasa beberapa kali dalam kurun waktu 8 tahun terakhir, instabilitas keamanan dan politik serta KKN bersamaan terjadi sehingga yang paling terkena dampaknya adalah rakyat kecil yang jumlahnya mayoritas dan menyebabkan posisi tawar Indonesia sangat lemah di mata internasional akibat tidak adanya kepemimpinan yang kuat. Namun demikian, demokratisasi yang sedang berjalan di Indonesia memperlihatkan beberapa kemajuan dibandingkan masa-masa sebelumnya.
Pemilihan umum dengan diikuti banyak partai adalah sebuah kemajuan yang harus dicatat. Disamping itupemilihan presiden secara langsung yang juga diikuti oleh pemilihan kepala daerah secara langsung adalah kemajuan lain dalam tahapan demokratisasi di Indonesia. Di luar hal tersebut, kebebasan mengeluarkan pendapat dan menyampaikan aspirasi di masyarakat juga semakin meningkat. Para kaum tertindas mampu menyuarakan keluhan mereka di depan publik sehingga masalah-masalah yang selama ini terpendam dapat diketahui oleh publik. Pemerintah pun sangat mudah dikritik bila terlihat melakukan penyimpangan dan bisa diajukan ke pengadilan bila terbukti melakukan kesalahan dalam mengambil suatu kebijakan publik.
Jika diasumsikan bahwa pemilihan langsung akan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa masyarakat kepada kehidupan yang lebih baik, maka seharusnya dalam beberapa tahun ke depan Indonesia akan mengalami peningkatan taraf kesejahteraan masyarakat. Namun sayangnya hal ini belum terjadi secara signifikan. Hal ini sebagai akibat masih terlalu kuatnya kelompok yang pro-KKN maupun anti perbaikan. Demokrasi di Indonesia masih berada pada masa transisi dimana berbagai prestasi sudah muncul dan diiringi ”prestasi” yang lain. Sebagai contoh, munculnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dirasakan mampu menimbulkan efek jera para koruptor dengan dipenjarakannya beberapa koruptor.
Namun di sisi lain, para pengemplang dana bantuan likuiditas bank Indonesia (BLBI) mendapat pengampunan yang tidak sepadandengan ”dosa-dosa” mereka terhadap perekonomian.Namun demikian, masih ada sisi positif yang bisa dilihat seperti lahirnya undang-undang sistem pendidikan nasional yang mengamanatkan anggaran pendidikan sebesar 20 persen.Demikian pula rancangan undang-undang anti pornografi dan pornoaksi yang masih dibahas di parlemen. Rancangan undang-undang ini telah mendapat masukan dan dukungan dari ratusan organisasi Islam yang ada di tanah air. Hal ini juga memperlihatkan adanya partisipasi umat Islam yang meningkat dalam perkembangan demokrasi di Indonesia. Sementara undang-undang sistem pendidikan nasional yang telahdisahkan parlemen juga pada masa pembahasannya mendapat dukungan yang kuat dariberbagai organisasi Islam.
Sementara itu, ekonomi di era demokrasi ternyata mendapat pengaruh besar dari kapitalisme internasional. Hal ini menyebabkan dilema. Bahkan di tingkat pemerintah, ada kesan mereka tunduk dibawah tekanan kapitalis internasional yang tidak diperlihatkan secara kasat mata kepada publik namun bisa dirasakan. Tantangan dan Harapan Amartya Sen, penerima nobel bidang ekonomi menyebutkan bahwa demokrasi dapat mengurangi kemiskinan. Pernyataan ini akan terbukti bila pihak legislatif menyuarakan hak-hak orang miskin dan kemudian pihak eksekutif melaksanakan program-program yang efektif untuk mengurangi kemiskinan. Sayangnya, dalam masa transisi ini, hal itu belum terjadi secara signifikan.
Demokrasi di Indonesia terkesan hanya untuk mereka dengan tingkat kesejahteraan ekonomi yang cukup. Sedangkan bagi golongan ekonomi bawah, demokrasi belum memberikan dampak ekonomi yang positif buat mereka. Inilah tantangan yang harus dihadapi dalam masa transisi. Demokrasi masih terkesan isu kaum elit, sementara ekonomi adalah masalah riil kaum ekonomi bawah yang belum diakomodasi dalam proses demokratisasi. Ini adalah salah satu tantangan terberat yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini. Demokrasi dalam arti sebenarnya terkait dengan pemenuhan hak asasi manusia. Dengan demikian ia merupakan fitrah yang harus dikelola agar menghasilkan output yang baik. Setiap manusia memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, berkumpul, berserikat danbermasyarakat.
Dengan demikian, demokrasi pada dasarnya memerlukan aturan main. Aturan main tersebut sesuai dengan nilai-nilai Islam dan sekaligus yang terdapat dalam undang-undang maupun peraturan pemerintah. Di masa transisi, sebagian besar orang hanya tahu mereka bebas berbicara, beraspirasi, berdemonstrasi. Namun aspirasi yang tidak sampai akan menimbulkan kerusakan. Tidak sedikit fakta yang memperlihatkan adanya pengrusakan ketika terjadinya demonstrasi menyampaikan pendapat. Untuk itu orang memerlukan pemahaman yang utuh agarmereka bisa menikmati demokrasi. Demokrasi di masa transisi tanpa adanya sumber daya manusia yang kuat akanmengakibatkan masuknya pengaruh asing dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ini adalah tantangan yang cukup berat juga dalam demokrasi yang tengah menapak. Pengaruh asing tersebut jelas akan menguntungkan mereka dan belum tentumenguntungkan Indonesia. Dominannya pengaruh asing justru mematikan demokrasi itusendiri karena tidak diperbolehkannya perbedaan pendapat yang seharusnya menguntungkan Indonesia. Standar ganda pihak asing juga akan menjadi penyebab mandulnya demokrasi di Indonesia. Anarkisme yang juga menggejala pasca kejatuhan Soeharto juga menjadi tantangan bagi demokrasi di Indonesia. Anarkisme ini merupakan bom waktu era Orde Baru yang meledak pada saat ini. Anarkisme pada saat ini seolah-olah merupakan bagian dari demonstrasi yang sulit dielakkan, dan bahkan kehidupan sehari-hari.
Padahal anarkisme justru bertolak belakang dengan hak asasi manusia dan nilai-nilai Islam. Harapan dari adanya demokrasi yang mulai tumbuh adalah ia memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kemaslahatan umat dan juga bangsa. Misalnya saja, demokrasi bisa memaksimalkan pengumpulan zakat oleh negara dan distribusinya mampu mengurangi kemiskinan. Disamping itu demokrasi diharapkan bisa menghasilkan pemimpin yang lebih memperhatikan kepentingan rakyat banyak seperti masalahkesehatan dan pendidikan. Tidak hanya itu, demokrasi diharapkan mampu menjadikan negara kuat. Demokrasi dinegara yang tidak kuat akan mengalami masa transisi yang panjang. Dan ini sangat merugikan bangsa dan negara.
Demokrasi di negara kuat (seperti Amerika) akan berdampak positif bagi rakyat. Sedangkan demokrasi di negara berkembang seperti Indonesia tanpa menghasilkan negara yang kuat justru tidak akan mampu mensejahterakan rakyatnya. Negara yang kuat tidak identik dengan otoritarianisme maupun militerisme. Harapan rakyat banyak tentunya adalah pada masalah kehidupan ekonomi mereka serta bidang kehidupan lainnya. Demokrasi membuka celah berkuasanya para pemimpin yang peduli dengan rakyat dan sebaliknya bisa melahirkan pemimpin yang buruk. Harapan rakyat akan adanya pemimpin yang peduli di masa demokrasi ini adalah harapan dari implementasi demokrasi itu sendiri.
Di masa transisi ini, implementasi demokrasi masih terbatas pada kebebasan dalam berpolitik, sedangkan masalah ekonomi masih terpinggirkan. Maka muncul kepincangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Politik dan ekonomi adalah dua sisi yangberbeda dalam sekeping mata uang, maka masalah ekonomi pun harus mendapatperhatian yang serius dalam implementasi demokrasi agar terjadi penguatan demokrasi.Semakin rendahnya tingkat kehidupan ekonomi rakyat akan berdampak buruk bagidemokrasi karena kuatnya bidang politik ternyata belum bisa mengarahkan kepada perbaikan ekonomi. Melemahnya ekonomi akan berdampak luas kepada bidang lain,seperti masalah sumber daya manusia.
Sumber daya manusia yang lemah jelas tidak bias memperkuat demokrasi, bahkan justru bisa memperlemah demokrasi. Demokrasi di Indonesia memberikan harapan akan tumbuhnya masyarakat baru yang memiliki kebebasan berpendapat, berserikat, berumpul, berpolitik dimana masyarakat mengharap adanya iklim ekonomi yang kondusif. Untuk menghadapi tantangan dan mengelola harapan ini agar menjadi kenyataan dibutuhkan kerjasama antar kelompok dan partai politik agar demokrasi bisa berkembang ke arah yang lebih baik.


3.3 Mengukur Pelaksanaan dan Beberapa Solusi Demokrasi di Indonesia
Menurut Lauer (2001) meskipun banyak orang menilai bahwa pendekatan demokratis lebih baik, tetapi tidak berarti pendekatan ini paling efektif dalam semua kebudayaan atau dalam semua situasi[[1]]. Seringkali dasar-dasar pengembangan nilai demokrasi pada suatu Negara kembali kepada nilai-nilai adat dan agama yang dianut oleh penduduknya.
Ukuran-ukuran normatif dari pelaksanaan demokrasi (Yudoyono, 2004)[[2]] adalah sebagai berikut: (1) partispasi rakyat dalam pengambilan keputusan dalam penetapan kebijakan, (2) Ada pemilihan umum yang jujur dan adil, (3) Ada rekrutmen kepemimpinan yang teratur dan ada turunan-turunannya lagi, (4) Ada penghormatan kepada HAM, (5) Ada kebebasan berbicara; (7) Memiliki pers yang bebas. Ada 5 bentuk wujud kehidupan well consolidated democracy: (1) terwujudnya civil society; (2) ada political society, (3)Ada economic society, (4) Ada rule of law, dan (5) State apparatus yang berfungsi dengan baik.
Demokrasi deliberative, substantive dan partisipatif  merupakan tantangan dalam proses-proses politik dalam demokrasi pada masa yang akan datang[[3]].  Ukuran-ukuran pelaksanaan proses politik dan demokrasi yang senada juga muncul seperti : kompetisi yang luas dan bermakna, partisipasi politik yang luas dan terbuka, dan kebebasan berpendapat dan berserikat. Sementara nilai  demokrasi universal yang dinyatakan oleh Blaug dan Schwarzmantel seperti freedom and authonomy, equality, representation, majority rule, dan citizenship, sudah tidak sesuai lagi menghadapi tuntutan perkembangan zaman sekarang ini (Himawan, 2004)[[4]]. Pergeseran nilai demokrasi seperti inilah yang perlu dikelola dalam membangun Indonesia yang berdaulat, merdeka secara total, dan mempercayai nilai kebangsaan yang berbasis pada pluralism masyarakatnya.
Dalam semangat zaman yang terus berubah, agar nilai universal demokrasi dapat berjalan dan nilai-nilai adat bangsa Indonesia berjalan sinergi, bangsa Indonesia harus melakukan 3 hal yaitu: (1) menggunakan nilai-nilai keindonesiaan sebagai basis membangun kerangka moralitas dan etika berdemokrasi, (2) menyuplai masyarakat dengan informasi yang jelas, benar, dan akurat agar mereka bisa bertindak secara bebas, otonom, dan rasional, dan (3) mengupayakan selekas mungkin pelembagaan politik sehingga dinamika dan perubahan politik berlangsung secara sistematik, konsisten, transparan dan ada kepastian hukum.

3.1.1 Biaya Demokrasi Politik
Statemen yang selalu kita dengar dalam banyak seminar dan mass media tentang biaya demokrasi politik adalah antara lain: (1) setiap ada pesta demokrasi memilih pemimpin di seluruh tingkatan pasti memerlukan biaya yang mahal; dan (2) tokoh politik dan pemimpin terpilih dalam masa pengabdiannya sering bermain pada ”kursi panas politik uang”; dan (3) Pada akhir masa jabatan pemimpin terpilih selalu di kejar-kejar kasus-kasus hukum seperti penyalahangunaan wewenang dan KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme)[[5]]. Tercatat dalam media massa bahwa seorang tokoh politik untuk dapat menjadi calon anggota DPR harus menyediakan dana paling sedikit 3 milyar. Jika pendapatan perkapita rakyat Indonesia Rp 2 juta /tahun, maka angka 3 milyar tersebut sama dengan pendapatan 1500 rakyat Indonesia yang miskin. Jika informasi tersebut benar, maka untuk total kursi di Senayan membutuhkan dana sangat besar dan mahal yang sama dengan pengentasan kemiskinan sebanyak 750.000 rakyat miskin. Hal yang sama juga terjadi  ketika Pilkada, dimana untuk mendapat dukungan politik dari satu partai saja paling sedikit kandidat harus ”setor dana” ke partai politik pendukung paling sedikit Rp 5 milyar, dan ongkos kampanye paling sedikit Rp 15 milyar. Pertanyaan sederhana dapat diajukan, dari mana seorang tokoh politik dan pemimpin terpilih memperoleh dana-dana tersebut? Dengan alasan seperti inilah maka kandidat pemimpin nasional dan lokal ”harus” menggandeng ”pengusaha”. Dan bukankah para pengusaha ini yang banyak membuat masalah dalam hutang luar negeri ini? Semua ini menjadi black box cyrcle lingkaran ”mafia” politik yang mewarnai proses-proses demokrasi politik di Indonesia .
Kita harus mencari solusi dari demokrasi politik biaya tinggi ini. Sebagai pemantik diskusi, beberapa usulan untuk mengurangi proses demokrasi  politik biaya tinggi adalah: (1) Setiap partai politik secara khusus dan masyarakat secara umum melakukan pendidikan politik untuk mencerdaskan masyarakat terkait dengan proses-proses demokrasi dan politik. Pendidikan politik sifatnya  membangkitkan kesadaran berbangsa dan bernegara, meningkatkan tanggung jawab publik pada proses-proses pengambilan keputusan publik dan menyadarkan bahwa ada hak dan tanggung yang dipikul oleh masyarakat ketika dukungan teah diberikan kepada sesorang tokoh politik dan pemimpin nasional dan lokal; (2) mengembangkan lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang menjadi watchdog (lembaga pemantau) proses demokrasi di seluruh Indonesia; (3) mengembalikan Indonesia ke titik NOL berhubungan dengan sistem pemilihan legislatif dan eksekutif serentak seluruh Indonesia. Maksudnya adalah bahwa pemilihan anggota legislatif dan eksekutif dilaksanakan dalam momen PEMILIHAN INDONESIA RAYA (PIR) pada satu saat yang sama. Kerumitan dari pelaksanaan PIR pasti banyak,  karena manajemennya menjadi sangat complicated, bersystem kuat, high speed coordination, dan memerlukan SDM yang mumpuni.

3.1.2 Demokrasi Ekonomi
Tidak pernah bosan para ahli ekonomi “berideologi” Pancasila menyuarakan dan meluruskan sistem demokrasi ekonomi Indonesia, yang memang berbeda dengan sistem demokrasi ekonomi “ala Barat yang kapitalistik”. Perdebatan ekonomi leberal dan neo-liberal yang sangat mengandalkan pada mekanisme pasar akan memberikan kesejahteraan pada masyarakat sudah sering kali diperbincangkan. Ideologi ini telah menyebabkan banyak ahli ekonomi dan sosial Indonesia melupakan ideologi ekonomi Pancasila / demokrasi ekonomi kerakyatan (Mubyarto. 2005). Kritik terhadap ideologi neo-libeal dan globalisasi sudah banyak ditulis oleh Susan George (2002), James Petras dan Hendry Veltmeyer (2001).
Sebagian besar elit  dan pengusaha Indonesia hidup dalam bayang-bayang jargon ideologi ekonomi neo-liberal tersebut (penguasaan modal dan uang). Pelaku ekonomi Indonesia (pemerintah dan pengusaha) amat PATUH pada “Konsensus Washington 1989” terkait dengan 3 pilar utama sistem kapitalisme baru dunia yaitu mewujudkan stabilitas makro ekonomi, liberalisasi, dan privatisasi. Dilihat dari sisi Privatisasi, semua rakyat Indonesia sudah paham terang benderang bahwa sejak krisis ekonomi nasional tahun 1997 sampai sekarang gerakan privatisasi asset negara melaju dengan “mulus dan kencang” tanpa hambatan berarti di Indonesia. Data yang penulis peroleh, dari 156 BUMN yang ada, sebanyak 76% sudah di privatisasi. Siapa bilang sumber-sumber ekonomi strategis dikuasai negara untuk kemakmuran masyarakat Indonesia? Ambil saja contoh Telkomsell yang sahamnya dikuasai Singapur, pabrik semen, lembaga bank, industri besi, pertambangan, sumberdaya alam hutan, sumberdaya air yang dikuasai Danon, dan masih banyak contoh lainnya.
Banyak orang “tidak mau” berusaha memahami demokrasi ekonomi Pancasila, yang dalam tingkat operasionalnya sebangun dengan demokrasi ekonomi kerakyatan (berbeda dengan ekonomi rakyat). Memahami demokrasi ekonomi Indonesia “jangan” merujuk pada sistem nilai negara lain atau dari buku-buku barat (Mubyarto, 2005).  Ajaran Ekonomi Pancasila hendaknya dapat dijadikan alat “uji material” atas berlangsungnya proses-proses produksi, konsumsi dan pemasaran di Indonesia. Apakah proses-proses tersebut relevan dengan demokrasi ekonomi Indonesia yang berideologi Pancasila diuji melalui : (1)Apakah roda perekonomian digerakkan oleh rangsangan ekonomi, sosial, dan moral?, (2) Apakah proses ekonomi mencerminkan kehendak kuat rakyat akan adanya kemerataan sosial?, (3) Apakah negara ini sudah memberikan prioritas kebijaksanaan ekonomi pada pengembangan ekonomi nasional yang tangguh?, (4) Apakah setiap pelaku ekonomi telah menjadikan “ruh” koperasi sebagai sokoguru ekonomi ? dan (5) Apakah perekonomian Indonesia telah dibangun atas dasar keseimbangan antara perencanaan nasional dan desentralisasi dalam pelaksanaan kegiatan ekonomi di daerah-daerah?

3.1.3 Demokrasi Ekologis
Salah satu hal yang jarang mendapat porsi penting selama ini di Indonesia adalah pembicaraan dan pembahasan hal-hal yang berkaitan dengan ekologis sudut pandang demokrasi dan politik. Literatur tentang political ecology sudah cukup banyak ditulis sejak tahun 1990-an, tetapi belum banyak dibaca oleh dan di bahas oleh publik secara luas.Bencana ekologis menerpa Indonesia sepanjang tahun. Ketika musim hujan, Indonesia mengalami banjir, tanah longsor, angin ribut, dan semuanya memakan korban harta dan nyawa manusia. Ketika musim kemarau, Indonesia mampu “memproduksi asap” dan ekspor ke negara jiran, sebagai akibat dari prilaku tidak ramah lingkungan dari para pengusaha perkebunan, kehutanan, dan masyarakat petani lahan kering yang menggunakan teknologi api dalam pegolahan lahannya.
Kerusakan lingkungan itu harus dikatakan sebagai bentuk kegagalan pemerintah dalam mengatur sumberdaya alam. Kesalahan kebijakan pada masa Orde baru dengan memberikan lisensi kepada perusahaan swasta untuk “melakukan penebangan legal” atas sumberdaya hutan, merupakan penyebab utama kerusakan ekologis itu.. Institusi Kehutanan dan tambang telah membangun kebijakan atas dasar “demokrasi janggut”, yaitu pengambilan keputusan tidak atas dasar kedaulatan rakyat, tetapi atas dasar “kapitalisme perkoncoan”, dimana konsesi-konsesi hutan dan tambang tidak ada satupun yang diserahkan kepada kelompok masyarakat desa, masyarakat adat, dan masyarakat lokal. Kebijakan peruntukan pemanfaatan sumberdaya alam ditentukan dari atas dengan dasar KKN. Tafsir atas  sumberdaya alam dikuasai negara ternyata telah “diplesetkan” menjadi “dimiliki” rejim penguasa. Demokrasi janggut atau “demokrasi wayang” ini telah menyebabkan kerusakan ekologis yang kita rasakan sekarang ini.
Untuk memperbaiki keadaaan ekologi sumberdaya alam di Indonesia melalui tindakan demokrasi ekologi sebagai berikut: (1) Negara melakukan keadilan dalam pembagian pemanfaatan atas sumberdaya alam (hutan, tambang, laut, lahan pertanian, dll). Pelaku pemanfaat sumberdaya alam tidak hanya pengusaha dan negara (BUMN), tetapi negara juga memberikan porsi yang sama untuk sumberdaya alam yang dikuasai negara tersebut dikelola dan dimanfaatkan secara langsung oleh satuan komunitas masyarakat dan organisasi rakyat yang relevan; (3) Kebijakan ekologis harus selalu bersifat deliberative (mencerminkan kehendak pelaku dan dibahas secara mendalam), partisipatif, dan substansial; (3) mengembangkan etika lingkungan berbasis pada “kearifan lokal” dan “ nilai adat budaya setempat”; (4) menghilangkan semangat eksploitatif, dan mengembangkan semangat ekologis (menyeimbangkan produksi, konservasi, dan perindungan sumberdaya alam); dan (5) memberikan sangsi yang tegas kepada  perusak ekologi; (6) membangun sistem pengawasan, monitoring dan evaluasi secara berkala dan bertanggunjawab, sebagai bentuk pertanggungjawaban publik; dan (7) perubahan iklim global yang sangat nyata berdampak pada Indonesia dan masyarakat, oleh karena itu pendekatan ekologi yang seimbang dalam melaksanakan pembangunan ekonomi, sosial, budaya, politik dan teknologi, menjadi kajian penting bagi masa depan Indonesia.

3.4 Peranan Demokrasi terhadap Stabilitas Ketahanan Nasional
Demokrasi disimpulkan secara siangkat adalah seperangkat gagasan dan prinsip kebebasan di samping termasuk di dalamnya praktek dan prosedurnya yang berjalan terus. Demokrasi juga mengandung makna penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia dan bertujuan untuk memberikan kesejahteraan dan kebahagiaan sebagai manusia yang mandiri dan dapat dengan ketentuan tertentu menyampaikan pendapatnya secara bermartabat pula. Hal ini tentu saja penting, karena negara demokrasi seperti Indonesia adalah juga negara hukum yang mempunyai ketentuan perundangan dalam menyelenggarakan kehidupan kenegaraan (Pokja Ipoldagri, 1999:8-9):
a.       Adanya pengakuan perbedaan-perbedaan di masyarakat baik dalam hal kenyataan objektif, pendapat, maupun kepentingan.
b.      Atas dasar kenyataan tersebut maka perlu adanya cara penyelesaian terhadap kepentingan-kepentingan yang berbeda tersebut dengan cara damai, tertib, adil dan beradab.
Dengan demikian di dalam deokrasi terkandung kepentingan individual, kelompok, dan publik atau masyarakat umu. Tentu saja oleh karenanya latar belakang sosial budaya masyarakat akan sangat menentukan bagaimana proses demokrasi berlangsung. Tentu saja akan berbeda penghargaan terhadap individu, kelompok atau masyarakat, karena ada masyarakat yang menekankan kebebasan individu dan ada pula yang sebaliknya. Bagi bangsa Indonesia, faktor keseimbangan dalam melihat pentingnya individu sebagai unsur masyarakat dan masyarakat hanya akan ada kerena ada individu. Keduanya dianggap sebagai dua entitas yang berhubungan. Oleh karenanya hubungan serasi keduanya diharapkan terus berlangsung secara fungsional.
Secara umum (universal) demokrasi sering dicirikan dengan adanya unsur-unsur di bawah ini yang disebut soko guru demokrasi:
a.       Kedaulatan rakyat
b.      Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang dpiperintah
c.       Kekuasaan mayoritas
d.      Diakuinya hak-hak minoritas
e.       Jaminan terhadap hak asasi manusia
f.       Pemilihan yang bebas dan jujur
g.      Persamaan di depan hukum
h.      Pembatasan pemerintah secara konstitusional
i.        Pluralisasi sosial, ekonomi, dan politik
j.        Nolai-nilai toleransi, pragmatisme, kerjasama dan mufakat
Di dalam prakteknyadiharapkan jiwa demokrasi akan dapat dilaksanakan selaras dengan jiwa falsafah dan cita-cita nasional bangsa Indonesia. Oleh karenanya konsepsi demokrasi di Indonesia sering disebut dengan Demokrasi Pancasila. Yaitu wajah demokrasi sebagaimana yang secara umum dipahami tetapi dalam pelaksanaanya tetap dalam kerangka nilai-nilai falsafah bangsa.
Dengan demikian, peranan demokrasi terhadap stabilitas ketahanan nasional di Indonesia akan menuju perubahan yang lebih baik pada Bangsa Indonesianya sendiri, jika sistem yang diterapkannya dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.


BAB IV
PENUTUP


4.1 Kesipulan
Dari uraian-uraian pada bab sebelumnya dapat diambil kesimpulan sebagai berikut.
  1. Demokrasi adalah system pemerintahan yang mengedepankan kepentngan rakyat, yaiyu dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
  2. Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang serasi dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh berlandaskan Pancasila, UUD 45 dan Wasantara.
  3. Demokrasi, menurut Anwar Ibrahim, adalah pemberian kebebasan kepada warga negara, sedangkan kegagalan atau keberhasilan ekonomi menyangkut sistem yang diterapkan.
  4. Dalam semangat zaman yang terus berubah, agar nilai universal demokrasi dapat berjalan dan nilai-nilai adat bangsa Indonesia berjalan sinergi, bangsa Indonesia harus melakukan 3 hal yaitu: (1) menggunakan nilai-nilai keindonesiaan sebagai basis membangun kerangka moralitas dan etika berdemokrasi, (2) menyuplai masyarakat dengan informasi yang jelas, benar, dan akurat agar mereka bisa bertindak secara bebas, otonom, dan rasional, dan (3) mengupayakan selekas mungkin pelembagaan politik sehingga dinamika dan perubahan politik berlangsung secara sistematik, konsisten, transparan dan ada kepastian hukum.
  5. Peranan demokrasi terhadap stabilitas ketahanan nasional di Indonesia akan menuju perubahan yang lebih baik pada Bangsa Indonesianya sendiri, jika sistem yang diterapkannya dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

4.2 Saran
Untuk menyikapi peranan tersebut, maka penulis menyarankan beberapa hal sebagai berikut.
  1. Diharapkan sistem demokrasi di Indonesia dapat mensejahterakan kehidupan berbangsa.
  2. Diharapkan peranan demokrasi di Indonesia akan mebawa Indonesia menuju Negara yang lebih maju dan berkembang.
  3. Diharapkan peranan demokrasi akan selalu menjaga stabilitas ketahanan nasional.





[1] Robert H.Lauer. 2001. Perspektif  tentang perubahan sosial. Jakarta: Rineka Cipta.
[2] Disampaikan dalam Kongres Indonesia Raya, 2004. Lihat Yudhoyono,  Kita masih belajar berdemokrasi , dalam Siburian e al (eds). 2004. Indonesia Raya Bangkit atau Hancur. Bina Rena Pariwara, Jakarta.
[3] Carol  Gould. 1988. Rethinking Democracy: Freedom and Social Cooperation in Politics, Economy and Society. NewYork: Cambridge University Press
[4] Riswandha Imawan. 2004. Membangun Demokrasi Indonesia. Dalam Siburian e al (eds). 2004. Indonesia Raya Bangkit atau Hancur. Jakarta: Bina Rena Pariwara.
[5] Proses KKN ini masih sangat subur sampai tahun 2008 (100 th) gerakan moral dikumandangkan oleh perkumpulan BO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar